Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno Duadji merupakan lulusan AKABRI Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Susno adalah anak kedua dari delapan bersaudara. Ayahnya bernama Duadji, seorang sopir, dan ibunya, Siti Amah seorang pedagang kecil. Ia adalah suami dari Herawati dan bapak dari dua orang putri.
Lulus dari Akademi Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian karirnya sebagai perwira polisi lalu lintas, sudah juga mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi. Karirnya mulai meroket ketika dia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003. tahun 2004 dia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak 24 Oktober 2008, dia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggantikan Bambang Hendarso Danuri. Kode Susno sejak itu dikenal dengan Truno 3, atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri.
Kontroversi Susno Duadji
Pernyataan Susno yang berbunyi "Ibaratnya di sini buaya disitu cicak. Cicak kok melawan buaya" telah menimbulkan kontroversi hebat di Indonesia. Akibat dari pernyataan ini muncul istilah "cicak melawan buaya" yang sangat populer. Istilah ini juga memicu gelombang protes dari berbagai pihak dan membuat banyak pihak yang merasa anti terhadap korupsi menamakan diri mereka sebagai Cicak dan sedang melawan para "Buaya" yang diibaratkan sebagai Kepolisian.
Kode "Truno 3" disebut dalam percakapan yang disadap oleh KPK sehubungan dengan kasus Bank Century.
Pernyataan susno yang berbunyi ”Jangan Pernah Setori Saya!” juga sangat terkenal saat beliau menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Pada tanggal 5 November 2009, Susno Duadji menyatakan mundur dari jabatannya, namun mulai 9 November 2009 ia kembali aktif sebagai Kabareskrim Polri. Pada 24 November 2009, Kapolri resmi memberhentikannya dari jabatan Kabareskrim.
Hari-hari ini publik melihat Susno sedang melakukan "serangan balik" kepada institusi kepolisian dengan membeberkan beberapa kasus penyalahgunan wewenang dari beberapa pejabat tingginya.
0 Komentar