BERITA ada tujuh caleg Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan sakit jiwa (Kompas, 3/1/2004) menjadi fakta baru yang menohok batin bangsa, justru saat kita belajar demokrasi dan belum lagi naik kelas. Diberitakan dari 500 caleg yang sudah diperiksa di RSU Boyolali, 29 Desember lalu, 24 caleg diduga mengalami gangguan jiwa dan tujuh definitif skizofrenia, serta konon antisosial.

Seperti apa perasaan kita sebagai rakyat ketika membaca hal itu? Tak berlebihan bila perasaan miris langsung tumpah, seperti ada sebongkah rasa ngeri. Ngeri melihat realitas itu karena menurut hemat kita calon anggota legislatif (caleg) bukan tukang parkir atau pemain tonil yang boleh sedikit singit. Di mata rakyat, caleg itu bakal tokoh jubir yang perlu sehat jasmani-rohani dan bugar hati-nurani. Sebagai jubir bangsa, alih-alih sakit jiwa, budek saja pun sungguh patut dilarang.

Menjadi lebih berbongkah lagi rasa ngeri kita, mengingat tidak semua caleg di semua provinsi, kendati sudah mengantongi surat sehat, belum tentu diperiksa jiwanya. Dengan terungkapnya ada caleg Provinsi Jawa Tengah yang kedapatan sakit jiwa berarti bakal banyak caleg yang sebetulnya sakit jiwa yang mungkin lolos menjadi wakil orang waras.

Andai kata itu terjadi, gampang dibayangkan, seperti apa nasib suara kita nanti. Jangankan sampai tujuh, apalagi tiga puluh, mana tahu bisa-bisa lebih. Satu saja caleg sakit jiwa, bagi kita sudah amat berlebih bila kita tetap tak sudi punya wakil rakyat yang cuma loyang.

Caleg yang sakit jiwa tak bisa diibaratkan dengan kesetaraan apa pun. Tak cukup cuma ibarat pemain bola tak punya kaki, tukang cukur tak punya gunting, atau peragawati yang kehilangan busana. Bukankah sejarah demokrasi kita pernah mencatat, anggota legislatif yang sudah dinyatakan tidak sakit pun konon masih doyan mengantuk, pernah berjuluk anak TK, dan sering terserang penyakit gagu, apalagi kalau sakit.

TIDAK tanggung-tanggung. Diagnosis beberapa caleg yang kedapatan sakit jiwa itu ternyata skizofrenia. Orang tahu skizofrenia bukan tergolong gangguan jiwa enteng. Penyakit itu bagian dari psikosa, pasien tak menginsafi kalau dirinya sakit.

Selain berat, eloknya kasus skizofrenia perlu perawatan rumah sakit. Pasien kehilangan rasa realitasnya dan asyik hidup dalam dunianya sendiri. Pikiran, perasaan, tindakan, dan perilakunya yang tidak lagi harmoni terisolasi dalam dunia yang dibangunnya sendiri tanpa ia sendiri menyadari keadaan dirinya (insanity).

Berbeda dengan kasus neurotik (psikoneurosa) sebagaimana lazim terjadi di antara kehidupan orang normal, orang psikoneurosa sadar ada yang tak beres dengan perasaannya, dengan keadaan dirinya, sedangkan pasien skizofrenia hidup dalam realitas yang dibangunnya sendiri. Itu sebabnya orang skizofren suka tertawa sendiri, berbicara, bermimpi, berkhayal, dan membayangkan hal- hal yang ada dan hadir di luar realitas orang waras. Jadi, alih-alih bisa laik jadi wakil rakyat, jadi rakyat jelata saja orang skizofren masih perlu diawasi.

Orang yang sedang cemas, resah, sedih, depresi, pencuriga, fobia, atau bagian dari gejala psikoneurosa lain, sebagaimana disinyalir tidak sedikit pejabat kita mengidap seperti itu, sadar akan keadaan dirinya begitu, masih bisa hidup bebas dan bergaul dengan orang lain, boleh pula beranjangsana, dan tetap bisa rutin bekerja. Namun, tidak demikian dengan pasien skizofrenia.

Pasien skizofrenia memerlukan perawatan, pengobatan, dan pengawasan, sama sekali tidak boleh menggelandang seorang diri bila masih kumat. Jangankan menjadi caleg, pergi bertetangga saja bikin orang waswas. Tak sukar buat orang awam mendiagnosis sendiri gandrungnya pasien skizofrenia saat bertemu. Orang menyebut orang skizofren dengan bahasa menyilangkan telunjuk di dahi. Boleh jadi ada yang miring di dalamnya.

Lain pula dengan kasus antisosial, yang konon diidap beberapa caleg yang diperiksa di RSU Boyolali. Ini tergolong gangguan kepribadian. Orangnya seperti kebanyakan pengidap psikoneurosa, tampak waras, namun bukan tergolong orang baik-baik. Mereka menyimpan banyak catatan kriminal, sering konflik, tidak loyal, tak bertanggung jawab, egosentris, tak punya norma, dan tak pernah kapok diganjar hukuman. Orang dengan kepribadian antisosial sebagai rakyat saja sudah susah bisa tampil normal, betapa ribet kalau menjadi wakil rakyat.

FAKTA ada caleg sakit jiwa bukan masalah yang boleh dihadapi dengan setengah hati. Tak elok rakyat yang belum sakit diwakili wakilnya yang nyatanya sudah sakit. Untuk itu kita tidak bisa bersikap minimalis dalam memeriksa dan menapis sosok kesehatan para caleg sekadar bagian luar ala kadarnya saja. Untuk bisa memaksimalkan agar memperoleh caleg berkualitas agaknya diperlukan standar pemeriksaan psikiatrik yang diberlakukan sama untuk semua caleg di semua provinsi.

Komplikasi yang timbul akibat anggota legislatif yang berijazah palsu mungkin tidak lebih buruk dari andai kata ada legislatif yang sakit jiwa. Kasihan rakyat yang sudah memilih wakilnya yang bisanya cuma duduk nyengir atau ngomong sendiri. Kendati tidak budek, mana mungkin legislatif yang sakit jiwa bisa telaten menyambung lidah rakyat.

Lebih dari itu, selain diwajibkan menempuh pemeriksaan psikiatrik umum, mungkin perlu pula ada tes psikologi khusus bagi semua caleg untuk menguji kejujuran dan karakter kepribadian lain yang dibutuhkan setiap caleg.

Bukankah secara kejiwaan setiap caleg perlu pula dipersyaratkan bisa dianggap laik melakonkan peran sebagai wakil rakyat, bukan mewakili kepentingan partai, apalagi kepentingan pribadi, tidak boleh budek, terlebih penting bugar nuraninya.


KOMPAS | 10 Januari 2004 | Opini | Oleh: dr. Handrawan Nadesul