Aksi Susno Di Century

BANK Century sudah sepuluh bulan beroperasi di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan. Namun lumrah saja bila debat penyelamatan bank itu terus berlarat-larat. Selain adu argumen tentang dampak sistemik pada bank kecil lain andai Century ditutup, besarnya dana talangan menjadi salah satu pemicu perbantahan.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan - yang diketuai Menteri Keuangan - memutuskan untuk menyelamatkan Century pada rapat maraton 20-21 November 2008. Saat itu Century hanya butuh suntikan Rp 630 miliar. Rasio kecukupan modal (CAR) Century ketika itu minus 3,53 persen, sedangkan Bank Indonesia mensyaratkan tak boleh kurang dari delapan persen. Dalam waktu singkat setelah keputusan jatuh, dana talangan yang dibutuhkan Century berlipat dengan kecepatan deret ukur dan akhirnya mencapai Rp 6,76 triliun alias lebih dari sepuluh kali lipat kebutuhan pertama. 

Audit investigasi yang sedang dirancang Badan Pemeriksa Keuangan penting sekali untuk memastikan tak ada penyimpangan di balik grojogan dana besar itu.

Anjloknya CAR Century jelas kaitannya dengan manajemen buruk bank yang dikendalikan PT Century Mega Investindo (milik Robert Tantular) dan First Gulf Asia Holdings Ltd. (Rafat Ali Rizvi dan Hesham al-Warraq) itu. Antara lain, di sana ditemukan letter of credit fiktif senilai US$ 197 juta, kredit macet senilai Rp 1 triliun, dan penggelapan dana sekitar US$ 18 juta.

Kredit macet dan semua hal buruk itu menyebabkan risiko Bank Century naik—di dunia perbankan dinamai aktiva tertimbang menurut risiko. Bila dipahami CAR merupakan perbandingan antara modal dan risiko, jelas CAR akan turun manakala kredit macet naik, transaksi fiktif terjadi, bank merugi, atau ada penggelapan. Sialnya, banyak bisnis Century berisiko tinggi, akibat manajemen amburadul dan perilaku pemilik bank yang menjurus kriminal.

Dengan pengelolaan awut-awutan begini, nasabah besar seperti Budi Sampoerna, paman Putera Sampoerna, mantan pemilik PT HM Sampoerna, pantas saja khawatir duitnya melayang. Ia berupaya menarik depositonya sebesar Rp 2 triliun yang semula disimpan di Bank Century Cabang Surabaya. Ketika gagal mendapatkan haknya, ia menyewa pengacara Lucas. Diduga duit Budi sebanyak US$ 18 juta telah dicairkan diam-diam oleh Dewi Tantular, adik Robert. Sebagian duit itu dipakai Robert Tantular untuk bisnis reksadana Antaboga—yang belakangan sebagian ketahuan fiktif. Dalam upaya membela kliennya, Lucas melapor kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian.

Komisaris Jenderal Susno Duadji, sang Kepala Badan Reserse Kriminal, pun akhirnya masuk pusaran karut-marut kasus Century ini. Susno memang terkesan terlalu bersemangat. Ia dua kali menulis surat kepada manajemen baru Bank Century pada April lalu, meminta Century mencairkan duit Budi Sampoerna. Ketika Susno memanggil pimpinan Century ke kantornya, untuk dipertemukan dengan pihak Budi Sampoerna—Susno menyebutnya ”memfasilitasi”—agaknya ia kelewat jauh melangkah.

Benar bahwa Susno Duadji menjalankan tugas. Tak ada yang membantah bahwa yang terjadi di Century, yakni dugaan penggelapan, memang termasuk wilayah kerja Badan Reserse Kriminal. Tapi Bank Century kini sedang ditangani Lembaga Penjamin Simpanan—yang menjalankan perintah Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang dibentuk pemerintah.

Terlepas dari setuju atau kontra terhadap keputusan penyelamatan bank dengan aset hanya Rp 10 triliun itu—sangat tak berarti dibanding aset perbankan nasional yang seluruhnya Rp 2.200 triliun—Susno perlu berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan, yang kini mengelola Century. Ia perlu juga mendengar penjadwalan pembayaran utang nasabah yang sudah disusun oleh manajemen baru bank itu. Kalau ia terlalu kuat mendesak, banyak yang akan curiga ”ada apa-apa” di balik tindakannya.

Tentu gampang dipahami keberatan Century mencairkan sekaligus simpanan Budi Sampoerna. Meskipun diberitakan Century telah mencetak laba, dan CAR bank itu kini sekitar sembilan persen, pencairan dana berskala besar tentu akan berpengaruh pada kinerja bisnisnya. Ujung-ujungnya, CAR bisa turun lagi dan akhirnya Lembaga Penjamin Simpanan juga yang harus menguras kantongnya.

Apa boleh buat, untuk menyelamatkan keputusan bailout Bank Century yang sudah telanjur diambil pemerintah, semua jajaran mestilah melangkah seirama. Kepolisian tak terkecuali. Bila penyelamatan Century gagal, tentu kerugian besar akan terjadi, walaupun korbannya adalah dana Lembaga Penjamin Simpanan, yang modalnya berasal dari iuran kalangan perbankan.

Robert Tantular dan dua anggota direksi lama sudah mulai disidangkan. Tapi dua pemilik lain masih buron dan masuk daftar Interpol. Lebih baik saat ini kepolisian membantu mencari mereka, juga mencari aset Century yang diduga diembat pemilik lama.

Sumber: Majalah TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar